Pemilihan umum Wali Kota Blitar 2024 Syarat ambang batas pencalonan
Perolehan Pemilihan umum legislatif 2024 di Kota Blitar terdapat 7 partai politik dengan jumlah 25 Kursi di DPRD Kota Blitar . Partai politik atau gabungan partai politik dapat mengajukan pasangan calon Wali Kota Blitar dan Wakil Wali Kota Blitar jika memenuhi ambang batas 25% total suara sah atau 20% kursi di DPRD Kota Blitar , 5 kursi dari 25 kursi.[ 3]
Pada 20 Agustus 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 dan keputusan MK No. 70/PUU-XXII/2024 yang mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada.[ 4] Putusan ini dituangkan pada PKPU Nomor 8 tahun 2024. Pada keputusan tersebut menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD dengan ambang batas yang diatur sesuai persyaratan.
DPT di Kota Blitar adalah 120.181 pemilih.[ 5] sehingga menurut aturan tersebut, kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap sampai dengan 250.000 (dua ratus lima puluh ribu) jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 10% (sepuluh persen) di kabupaten/kota tersebut untuk mengajukan pasangan calon bupati dan wakil bupati.[ 6] [ 7]
Berdasarkan aturan tersebut dan mengikut hasil Pemilu 2024, Hanya ada 3 partai politik yang dapat mengusung calon sendiri tanpa harus berkoalisi, yaitu PDIP (30,55%), PKB (16,07%), dan Golkar (10,51%)
No.
Partai politik
Perolehan suara
Kursi DPRD
(2024 )
1
PKB
15.658
16,07%
1 kursi
2
Gerindra
8.312
8,53%
3
PDI-P
29.767
30,55%
2 kursi
4
Golkar
10.236
10,51%
1 kursi
5
NasDem
1.947
2,00%
6
Buruh
0
0%
7
Gelora
959
0,98%
8
PKS
4.856
4,98%
1 kursi
9
PKN
1.102
1,13%
10
Hanura
1.679
1,72%
1 kursi
11
Garuda
870
0,89%
12
PAN
9.084
9,32%
3 kursi
13
PBB
34
0,03%
14
Demokrat
2.313
2,37%
1 kursi
15
PSI
742
0,76%
16
Perindo
289
0,30%
17
PPP
9.486
9,74%
24
Ummat
103
0,11%
Jumlah
97.437
100,00%
25
Calon
Desain surat suara untuk pemilihan wali kota.
Kandidat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
Kandidat dari Partai Kebangkitan Bangsa (Blitar SAE)
Hasil resmi
s • b Ringkasan hasil pemilihan umum Wali Kota Blitar 27 November 2024
Calon
Pasangan
Suara
%
Bambang Rianto
Bayu Setyo Kuncoro
43.543
46,71%
Syauqul Muhibbin
Elim Tyu Samba
49.674
53,29%
Total
93.217
100,00%
Suara sah
93.217 96,73%
Suara tidak sah
3.150 3,27%
Pemilih pengguna hak pilih
96.367 79,95%
Pemilih golput
24.172 20,05%
Pemilih DPTb (Tambahan)
55
Pemilih DPK (Khusus)
303
Pemilih terdaftar
120.181
Sumber: KPU Kota Blitar
Hasil Perhitungan suara per Kecamatan
Kecamatan
Suara sah
Suara tidak sah
Pengguna hak pilih
Bambang Bayu
Ibin Elim
Suara
%
Suara
%
Jumlah
%
Jumlah
%
Jumlah
%
Kepanjenkidul
11.452
42,68%
15.382
57,32%
26.834
96,71%
912
3,29%
27.746
79,50%
Sananwetan
15.791
46,22%
18.375
53,78%
34.166
96,72%
1.157
3,28%
35.323
79,28%
Sukorejo
16.300
50,59%
15.917
49,41%
32.217
96,75%
1.081
3,25%
33.298
81,05%
Total
43.543
46,71%
49.674
53,29%
93.217
96,73%
3.150
3,27%
96.367
79,95%
Sumber: Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara dari Setiap Kecamatan dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar tahun 2024.
Gugatan
Pasangan calon nomor urut 1 (Bambang Rianto - Bayu Setyo Kuncoro) mengajukan gugatan PHPU ke Mahkamah Konstitusi yang diterima pada Minggu, 8 Desember 2024 setelah penetapan hasil pemilihan umum Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar tahun 2024. Mahkamah Konstitusi menolak gugatan tersebut pada 4 Februari 2025.[ 9] [ 10]
Referensi
↑ Catat! Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, Pilkada 27 November . CNBCIndonesia.com. Diakses 1 Juni 2022
↑ Isnur, Putri (14 Februari 2024). "Jadwal dan Tahapan Pilkada 2024" . indonesiabaik.id . Diakses tanggal 2025-10-25 .
↑ "Ini Daftar 25 Anggota DPRD Kota Blitar 2024-2029 Lengkap dengan Perolehan Suaranya" . BlitarRaya.com . 2024-05-03. Diakses tanggal 2025-01-18 .
↑ Fadhil, Haris. "5 Putusan MK: Parpol Tanpa Kursi Bisa Usung Calon hingga Syarat Usia" . detiknews . Diakses tanggal 2024-09-17 .
↑ Alivia, Ninda (20 September 2024). "KPU Kota Blitar Tetapkan DPT Pilkada 2024 Sebanyak 120.181 Pemilih" . rri.co.id . Diakses tanggal 2025-01-18 .
↑ Putusan MK No. 60/PUU-XXII/2024
↑ "PKPU Pilkada Merujuk Putusan MK Disetujui DPR, Ini Poin-poinnya" . SINDOnews Nasional . Diakses tanggal 2024-09-17 .
1 2 "Bursa Calon Wali Kota Blitar, Ada Incumbent Santoso dan Ketua DPRD Syahrul Alim" . 2024-03-02. Diakses tanggal 2024-03-09 .
↑ "Info Penanganan Pemilihan Umum 2024 | MKRI" . www.mkri.id (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2024-12-13 .
↑ Rofiq, Aunur (6 Februari 2025). "Gugatan Ditolak MK, KPU Kota Blitar Segera Tetapkan Mas Ibin-Mbak Elim sebagai Pemenang Pilkada" . Jatimtimes.com . Diakses tanggal 2025-10-21 .
↑ Riady, Erliana (8 Februari 2025). "KPU Tetapkan Ibin-Elim sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar Terpilih" . Times Indonesia . Diakses tanggal 2025-10-21 .
↑ Pratiwi, Inten Esti (2025-02-20). "Daftar Kepala Daerah Jawa Timur yang Dilantik Prabowo Hari Ini" . Kompas.com . Diarsipkan dari asli tanggal 2025-02-20. Diakses tanggal 2025-10-25 .
↑ Danandaya, Aria Putra (18 Februari 2025). "Daftar Lengkap 481 Kepala Daerah yang Bakal Dilantik 20 Februari, Ini Nama-namanya" . SindoNews . Diakses tanggal 2025-10-25 .
Sumatra
Aceh Sumatera Utara Sumatera Barat Riau Jambi Sumatera Selatan Bengkulu Lampung Kepulauan Bangka Belitung Kepulauan Riau
Jawa
Jakarta Jawa Barat Jawa Tengah Daerah Istimewa Yogyakarta Jawa Timur Banten
Kepulauan Nusa Tenggara
Bali Nusa Tenggara Barat Nusa Tenggara Timur
Kalimantan
Kalimantan Barat Kalimantan Tengah Kalimantan Selatan Kalimantan Timur Kalimantan Utara
Sulawesi
Sulawesi Utara Sulawesi Tengah Sulawesi Selatan Sulawesi Tenggara Gorontalo Sulawesi Barat
Kepulauan Maluku dan Pulau Papua
Maluku Maluku Utara Papua Papua Barat Papua Pegunungan Papua Selatan Papua Tengah Papua Barat Daya