Pemilihan umum Wali Kota Padang Panjang 2024 (selanjutnya disebut Pilkada Kota Padang Panjang 2024) dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Wali Kota Padang Panjang periode 2025–2030.[1]
Pasangan calon nomor urut 2 (Nasrul Naga - Eri Dt Majo Endah) mengajukan gugatan PHPU ke Mahkamah Konstitusi yang diterima pada Rabu, 4 Desember 2024 setelah penetapan hasil pemilihan umum Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Panjang tahun 2024. Mahkamah Konstitusi menolak gugatan tersebut pada 4 Februari 2025.[4]