Pemilihan umum Wali Kota Malang 2018 (disebut Pilwalkot Malang 2018) dilaksanakan pada 27 Juni 2018 untuk memilih Wali kota dan Wakil Wali kota Malang periode 2018–2023. Pilkada ini dimenangkan oleh pasangan Sutiaji – Sofyan Edi Jarwoko, yang diusung oleh Partai Demokrat dan Golkar, dengan meraih 44% suara berdasarkan hasil rekapitulasi resmi KPU Kota Malang pada 2 Juli 2018.
Kandidat
Pemilihan umum ini diikuti oleh tiga pasangan calon wali kota dan wakil wali kota. Pada 13 Februari 2018 KPU Kota Malang mengundi nomor urut peserta Pilwalkot Malang.[1][2]
Diketahui juga, Pilkada Kota Malang kali ini diwarnai kasus korupsi. Dua calon wali kota ditahan KPK karena terseret kasus suap pembahasan P-APBD Kota Malang tahun anggaran 2015 setelah pasangan calon ditetapkan oleh KPU. Dua calon wali kota itu adalah Ya'qud Ananda Gudban dan Mochamad Anton, selaku calon incumbent. Praktis, Sutiaji merupakan satu - satunya calon wali kota yang leluasa mengikuti tahapan pelaksanaan Pilkada. Sedangkan dua calon wali kota lainnya melalui seluruh tahapan Pilkada dari balik penjara.[5][6][7]