Pemilihan umum Bupati Aceh Selatan 2018 (selanjutnya disebut Pilkada Aceh Selatan 2018) merupakan pemilihan umum di Kabupaten Aceh Selatan, Aceh, untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati periode 2018-2023. Pada Pilkada Aceh Selatan 2018, Bupati petahana, Teuku Sama Indra, kembali mencalonkan diri dengan menggandeng Harmaini, Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Selatan periode 2006-2016. Wakil Bupati petahana, Kamarsyah, tidak kembali mencalonkan diri dan memilih untuk melanjutkan statusnya sebagai Pegawai Negeri Sipil.[2]
Pasangan calon
Setiap pasangan calon (paslon) wajib memenuhi persyaratan minimal, yaitu 15% kursi DPRK (5 kursi) atau 15% suara Pileg 2014 (17.126 suara) untuk calon dari jalur partai politik dan 3% dari jumlah penduduk (6.908 dukungan) yang tersebar di minimal 50% jumlah kecamatan (9 kecamatan).[3]Pilkada Aceh Selatan 2018 diikuti oleh 7 paslon sebagai berikut:[4]
Azwir dan Tengku Amran dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan periode 2018-2023 pada 27 Desember 2018 oleh Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Nova Iriansyah. Pelantikan berlangsung di Lantai II Gedung DPRK Aceh Selatan, Tapaktuan.[6][7][8]