KPUD Nganjuk telah menetapkan tiga pasang kandidat peserta Pilbup Nganjuk 2018.[2] Pada 13 Februari lalu, KPUD Nganjuk telah mengundi nomor urut peserta Pilbup Nganjuk 2018.[3]
Setelah seluruh tahapan pemungutan dan penghitungan suara selesai, Komisi Pemilihan UmumKabupaten Nganjuk menetapkan pasangan Novi Rahman Hidayat – Marhaen Djumadi sebagai pemenang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk 2018. Berdasarkan hasil rekapitulasi suara, pasangan Novi–Marhaen meraih 303.195 suara atau sekitar 54,73 persen dari total suara sah, sehingga unggul mutlak atas dua pasangan calon lainnya.[4] Tidak terdapat perselisihan hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi (MK) setelah rekapitulasi, sehingga penetapan calon terpilih dapat dilakukan sesuai jadwal. Penetapan resmi pasangan Novi–Marhaen sebagai Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk terpilih dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Nganjuk pada 23 Juli 2018 melalui rapat pleno terbuka di Gedung Candi Lor, Kabupaten Nganjuk.[5][6]