Pemilihan umum Gubernur Nusa Tenggara Barat 2018 (selanjutnya disebut Pilgub NTB 2018) akan dilaksanakan pada 27 Juni 2018 untuk menentukan Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2018–2023. Jadwal pemilihan periode ini mengikuti jadwal pilkada serentak gelombang ketiga pada Juni 2018.
Kandidat
Berdasarkan peraturan, hanya partai politik yang memiliki 13 kursi atau lebih di DPRD NTB yang dapat mengajukan kandidat. Partai politik yang memiliki kursi kurang dapat mengajukan calon hanya jika mereka telah memperoleh dukungan dari partai politik lainnya. Sedangkan bagi calon independen membutuhkan 303.331 suara minimal.