Pemilihan ini merupakan pemilihan Bupati terakhir di Bangkalan yang dilakukan oleh DPRD, karena sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat melalui mekanisme Pemilihan umum kepala daerah (pilkada) yang dimulai pada tahun 2005.
Latar belakang
Masa jabatan Bupati Bangkalan H. M. Fatah berakhir pada 2 Februari 2003, sehingga DPRD Bangkalan periode 1999–2004 harus memproses pemilihan bupati baru. Komposisi DPRD hasil Pemilu 1999 adalah sebagai berikut:[2]
Komposisi DPRD Bangkalan 1999–2004
Fraksi
Jumlah Kursi
Fraksi Kebangkitan Bangsa (PKB)
25
Fraksi PDI Perjuangan (PDI-P)
7
Fraksi Golongan Karya
5
Fraksi Persatuan Amanat Ummat (PAU)
3
Fraksi TNI/Polri
5
Total
45
Pada awalnya, PKB menjaring tiga nama kiai: Drs. H. M. Syafik Rofi’i, K.H. Imam Bukhori Cholil (Ra Imam), dan R.K.H. Fuad Amin Imron (Ra Fuad). Setelah melalui seleksi internal, mayoritas PAC PKB mengusung Ra Fuad yang saat itu menjabat anggota DPR/MPR RIFraksi Partai Kebangkitan Bangsa1999–2004, dengan dukungan tokoh sepuh KH. Abdullah Sachal dan Jaringan Kiai Kampung (JAKIPUNG).[3]
Sementara itu, Fraksi PAU mengajukan pasangan Ir. H. Sulaiman – H. Sunarto.
Proses dan hasil pemilihan
Sidang paripurna DPRD untuk pemilihan dilaksanakan pada 6 Januari 2003 dengan pengamanan ketat dari tujuh peleton Polres, Brimob, dan TNI AD. Pengamanan dilakukan dalam lima lapis, sementara massa pendukung hanya diperbolehkan berorasi sejauh 500 meter dari gedung dewan.
Hasilnya, pasangan Fuad Amin – Mohammadong menang telak dengan 42 suara (93,3%) melawan pasangan Sulaiman – Sunarto yang hanya meraih 3 suara (6,7%). Dukungan mayoritas datang dari Fraksi PKB dan Fraksi PDI-P.[4]
Meskipun terpilih, pelantikan Fuad Amin Imron dan Mohammadong sempat tertunda hampir dua bulan akibat adanya dugaan ijazah palsu yang disebarkan oleh lawan politik. Menteri Dalam NegeriHari Sabarno menunda pelantikan untuk memverifikasi dugaan tersebut, dan menunjuk Ahmad Ismail (Kepala BAKORWIL Bangkalan) sebagai Pelaksana Harian Bupati.
Akhirnya, pasangan Fuad–Mohammadong resmi dilantik oleh Gubernur Jawa Timur Imam Utomo pada 3 Maret2003 di Pendopo Kabupaten Bangkalan setelah dinyatakan memenuhi syarat ijazah.[5]