Pemilihan umum Wali Kota Surabaya 2005 dilaksanakan pada 27 Juli 2005.[1] Pemilihan ini merupakan pemilihan langsung pertama di Kota Surabaya setelah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Pilkada ini menghasilkan pasangan 4 kandidat pasangan calon.[2]
Hasil
Total suara sah sebanyak 960.240 suara, dengan 39.654 suara tidak sah. Dari jumlah daftar pemilih tetap sekitar 1.944.753 jiwa, tingkat partisipasi mencapai sekitar 51,5% (golput 944.859 orang).[3][4][5]