Pemilihan umum Gubernur Jawa Timur 2008 merupakan pemilihan umum langsung kepala daerah di Jawa Timur untuk memilih Gubernur Jawa Timur untuk masa jabatan 2008–2013.[1] Pemilihan kepala daerah ini diikuti oleh lima pasang calon.[2]
Pada awalnya, terdapat tujuh pasang calon yang mendaftar. Namun, pada tanggal 15 Juni 2008, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jatim memutuskan lima pasangan yang akan bersaing. Sementara dua pasangan yang tidak lolos adalah pasangan Samiatun-Arif Darmawan dari PKB kubu Muhaimin Iskandar dan Djoko Subroto-Wachid Hasyim yang diusung beberapa parpol.
Pemilihan dilaksanakan pada tanggal 23 Juli 2008 untuk putaran pertama.[3] Sedangkan putaran kedua dilangsungkan pada tanggal 4 November 2008 karena tidak ada satupun calon yang memenuhi persentase suara di atas 30 persen.[4][5][6][7][8][9][10]
Pemenang pilkada yang berlangsung selama dua putaran ini adalah pasangan Soekarwo –Saifullah Yusuf yang kemudian diikuti oleh sengketa pilkada yang diajukan oleh pasangan Khofifah Indar Parawansa ke Mahkamah Konstitusi. Selain itu, juga diadakan pemungutan suara ulang di beberapa daerah terutama di Kabupaten Bangkalan, Pamekasan, dan Sampang. Hasilnya, pasangan Soekarwo–Saifullah Yusuf tetap unggul. [11][12][13][14]
↑Redaksi, Penulis: (2008-07-24). "PILGUB JATIM BAKAL DUA PUTARAN". Berita Online Jawa Timur. Diakses tanggal 2024-01-11. Pemeliharaan CS1: Tanda baca tambahan (link)