Wakil Gubernur Jawa Timur adalah posisi kedua yang memerintah Provinsi Jawa Timur setelah Gubernur Jawa Timur, sehingga posisi wakil gubernur berarti setara dengan gubernur dalam menjalankan pemerintahan.
Jabatan wakil gubernur pertama kali dibentuk pada tahun 1993 dengan pemegang jabatan pertama adalah Harwin Wasisto yang berpasangan dengan GubernurBasofi Sudirman. Wakil Gubernur Jawa Timur saat ini dijabat oleh Emil Dardak.