↑Wakil Gubernur Yurnalis Ngayoh bertindak sebagai Pelaksana Tugas Gubernur, karena Suwarna Abdul Fatah dinonaktifkan statusnya pada 8 Desember 2006.[3] Yurnalis menjadi Pelaksana Tugas Gubernur dari 8 Desember 2006 hingga 10 Maret 2006
↑Wakil Gubernur Kaltim Mukmin Faisyal meninggal pada 22 September 2017.[4] Posisinya dibiarkan kosong hingga akhir masa jabatan. Sisa masa jabatan 2013–2018 dikurangi hingga 1 Oktober 2018, karena Gubernur Awang Faroek Ishak mengundurkan diri untuk ikut pemilihan legislatif 2019, sehingga posisi pelaksana tugas yang harusnya diisi oleh wakil gubernur, kini diisi birokrat
Catatan
Referensi
↑Departemen Pertahanan-Keamanan Republik Indonesia (1993). Dharmasena. Pusat Penerangan HANKAM. hlm.65.