Karier Politik
Achmad Dimyati Natakusumah, menjabat sebagai Wakil Ketua MPR-RI dan anggota Komisi III DPR-RI setelah memenangi pilkada di Dapil Banten I pada pemilu lefislatif tahun 2009.
Pada 9 November 2009 Dimyati ini memanfaatkan rapat dengar pendapat Komisi III DPR dengan Kejaksaan Agung untuk membeberkan dan mengadukan kasus yang membelitnya saat masih menjabat sebagai Bupati Pandeglang. Saat itu Achmad Dimyati diduga memberikan uang suap sebesar Rp 1,5 miliar kepada anggota DPRD Pandeglang yang bertujuan untuk memuluskan pengajuan pinjaman daerah sebesar Rp 200 miliar pada tahun 2006 ke Bank Jabar.
Tindakan mengungkit kasus lama ini sontak mengundang protes dari banyak peserta rapat. Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Marwan Effendy, menyatakan bahwa kasus itu sudah P21 atau lengkap untuk penuntutan. Kejaksaan Tinggi Banten sudah pernah memeriksa Bupati Pandeglang Dimyati Natakusumah sebagai tersangka pada April 2009 lalu.
Pihak kejaksaan menyebutkan bahwa pemeriksaan bupati saat itu tidak diikuti dengan adanya penahanan karena harus ada izin dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, meskipun sudah dinyatakan sebagai tersangka setelah terbitnya surat izin pemeriksaan oleh Presiden Yudhoyono bernomor R-11/Pres 03/2009. Achmad Dimyati kemudian terpilih sebagai anggota DPR sementara kasus tersebut masih mengambang tanpa kejelasan, sampai kemudian Jampidsus menyatakan kasus itu sudah P21.
Sehubungan dengan kasus yang menimpanya pada tahun 2009, pada 29 April 2010, Dimyati dituntut hukuman 2,6 tahun penjara atas kasus suap Bank Jabar.[6] Pada 19 Oktober 2011, Mahkamah Agung membebaskan Achmad Dimyati yang dinyatakan tidak bersalah atas kasus suap Bank Jabar. [7]
Pada tahun 2014, Dimyati menjadi salah satu calon hakim Mahkamah Konstitusi yang juga merupakan satu-satunya calon yang mewakili partai politik. Namun, Dimyati didesak mundur dari proses pemilihan hakim MK oleh partai PPP. Pada akhirnya, Dimyati pun memilih untuk mengundurkan diri dari proses pemilihan dengan alasan untuk fokus dalam pembahasan sistem ketatanegaraan di MPR.[8]
Dimyati pada tahun 2014 dilantik sebagai Wakil Ketua MPR-RI, menggantikan Lukman Hakim Saifuddin yang dilantik menjadi Menteri Agama. Dimyati menjabat hingga masa akhir periode legislatif DPR dan MPR RI 2009-2014. [9]
Dalam Pemilihan Gubernur Banten 2017, Dimyati akhirnya memutuskan maju sebagai Calon Gubernur Banten. Meskipun dirinya anggota DPR RI Fraksi PPP, kini Ia maju melalui jalur perseorangan. Ia mengatakan, meski dirinya bernaung di bawah partai berlambang kakbah, tetapi tetap memilih jalur perseorangan lantaran tidak ingin terbelenggu kepentingan partai. Dimyati Natakusumah maju bersama Yemelia yang merupakan birokrat di Provinsi Banten.[10] Namun, Dimyati mundur dari kontestasi.[11]
Pada Pemilihan Gubernur Banten 2024, Dimyati dipasangkan sebagai calon wakil gubernur dengan pasangan Andra Soni sebagai calon gubernur yang didukung oleh 10 partai politik yaitu Gerindra, PKS, Demokrat, NasDem, PKB, PAN, PPP, PSI, Partai Garuda, dan Partai Prima.[12]