Pelaksanaan Pemilihan
Pemungutan suara dilaksanakan pada 9 Januari 2013 di 1.582 tempat pemungutan suara (TPS), yang tersebar di 178 desa dan 11 kelurahan di 13 kecamatan. Jumlah daftar pemilih tetap (DPT) yang ditetapkan adalah 642.808 pemilih. Berdasarkan jenis kelamin, terdapat 303.994 laki-laki dan 326.262 perempuan (total 630.256 pada salinan DPT yang digunakan dalam rekapitulasi).[7]
Jumlah pemilih yang menggunakan hak pilih adalah 461.077 orang, terdiri dari 212.999 laki-laki dan 248.078 perempuan. Pemilih dari TPS lain tercatat sebanyak 1.206 orang.[8]
Surat suara yang tersedia (termasuk cadangan) berjumlah 618.492 lembar. Dari jumlah itu, 445.446 surat suara terpakai, 332 dikembalikan karena rusak atau keliru dicoblos, dan 172.714 tidak terpakai.[9]
Jumlah surat suara sah adalah 440.723, sedangkan surat suara tidak sah sebanyak 8.229, sehingga total surat suara sah dan tidak sah berjumlah 448.952.[10]