Drs. H. Achmad Syafii Yasin, M.Si (lahir 11 September 1964[1]) adalah BupatiPamekasan yang memerintah pada dua periode yakni 2003-2008[2] dan 2013-2018.[3] Pasangan nomor urut 3 dalam pilkada Pamekasan 2013 memperoleh suara sebanyak 250.336 suara (54,51 persen). Pasangan ini mengalahkan pasangan petahana, KH. Kholilurrahman-Moh Masduki yang memperoleh suara 205.902 suara (44,45 persen) dan pasangan Al Anwari-Holil yang mendapat 6,905 suara (1,49 persen).[4] Jabatannya diakhiri pada tahun 2017, karena terjerat kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) suap dana desa dengan nilai 250 juta rupiah.[5]
↑Khafi, Putera (14 Agustus 2017). Ainun, Yatimul (ed.). "Wabup Pamekasan Gantikan Tugas Bupati". Times Indonesia. Diarsipkan dari asli tanggal 2019-02-24. Diakses tanggal 24 Februari 2019.