Pemilihan umum Bupati Lebak 2013 dilaksanakan pada tanggal 31 Agustus2013 untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati Lebak periode 2013–2018. Tiga pasangan calon bertarung dalam pilkada ini, salah satunya berasal dari jalur perseorangan.
Setelah pemungutan suara awal, hasilnya digugat ke Mahkamah Konstitusi oleh salah satu pasangan calon karena diduga terjadi kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). MK kemudian memerintahkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) secara menyeluruh di seluruh TPS Kabupaten Lebak. PSU dilaksanakan pada 14 November2013, dan hasilnya dimenangkan oleh pasangan Iti Octavia Jayabaya dan Ade Sumardi.
Pasangan calon
Berikut adalah pasangan calon yang bertarung dalam Pilbup Lebak 2013:[1][2]
Pasca pemungutan suara 31 Agustus 2013, pasangan Amir Hamzah – Kasmin menggugat hasil ke Mahkamah Konstitusi dengan dalih terjadi kecurangan secara TSM. MK dalam putusan Nomor 111/PHPU.D-XI/2013 memerintahkan KPU Kabupaten Lebak untuk menggelar pemungutan suara ulang di seluruh TPS.[3]
Pemungutan suara ulang dilakukan pada 14 November2013 di 1.987 TPS dengan jumlah DPT sebanyak 894.280 pemilih.[4]
Hasil pemungutan suara ulang
Berikut adalah hasil resmi PSU Pilbup Lebak 2013 berdasarkan pleno KPU Kabupaten Lebak yang dikukuhkan oleh MK:[5][6][7]
Hasil Pemungutan Suara Ulang Pilbup Lebak 2013
Pasangan
Suara
Persentase
Iti Octavia Jayabaya – Ade Sumardi
398.892
67,74%
Amir Hamzah – Kasmin
180.446
30,64%
Pepep Faisaludin – Aang Rasidi
9.202
1,62%
Penetapan dan pelantikan
Mahkamah Konstitusi dalam putusan akhirnya menolak gugatan lanjutan dari Amir Hamzah – Kasmin dan mengesahkan kemenangan pasangan Iti–Ade.[8] Pasangan Iti Octavia Jayabaya dan Ade Sumardi resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lebak periode 2014–2019 pada 15 Januari 2014. Pelantikan dilakukan oleh Wakil Gubernur Banten, Rano Karno, di Pendopo Kabupaten Lebak. Penetapan pasangan ini merupakan hasil dari pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Lebak 2013 yang diperintahkan oleh Mahkamah Konstitusi.[9]