Pemilihan umum Bupati Jember 2010 dilaksanakan pada hari Rabu, 7 Juli2010 untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati Jember periode 2010–2015.[1] Pemilihan ini diikuti empat pasangan calon.[2]
Pasca penetapan hasil, salah satu pasangan calon mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Pada 3 Agustus 2010, MK menolak seluruh permohonan dan menyatakan hasil perhitungan suara KPUJember sah dan berlaku.[7][8]
Pelantikan
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Jember terpilih periode 2010–2015, MZA Djalal dan Kusen Andalas, dilaksanakan pada Sabtu, 25 September2010 di Aula PB Sudirman, Jember. Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Soekarwo.[9]
Pasangan petahana tersebut sebelumnya memenangkan Pilkada Jember 7 Juli 2010, dengan perolehan 567.864 suara atau 58,37%. Keputusan pelantikan ditetapkan setelah Menteri Dalam NegeriGamawan Fauzi menandatangani Surat Keputusan Pelantikan pada 8 September 2010.[10]