Pada gelaran Pilbup Garut 2018, enam pasangan calon mendaftar ke KPUD Kabupaten Garut, empat pasang calon diusung partai politik dan dua pasang calon berasal dari perseorangan atau independen. Berikut calon yang mendaftar ke KPUD Garut diurutkan berdasarkan waktu pendaftaran (bukan nomor urut kandidat).[1]
Pada 12 Februari2018 KPUD Kabupaten Garut telah menetapkan empat pasang kandidat peserta Pilbup Garut 2018 dari enam pasang kandidat yang mendaftar, dua pasang kandidat calon dinyatakan gugur karena tidak memenuhi syarat.[2]
Kandidat yang ditetapkan
Pada 13 Februari2018. KPUD Kabupaten Garut telah mengundi nomor urut peserta Pilbup Garut 2018 dari empat kandidat yang ditetapkan oleh KPUD Kabupaten Garut[3]