Pemilihan umum Wali kota Subulussalam 2018 (selanjutnya disebut Pilkada Subulussalam 2018) merupakan pemilihan umum di Kota Subulussalam, Aceh, untuk memilih Wali kota dan Wakil Wali kota periode 2018-2023. Pada Pilkada Subulussalam 2018, Wali kota petahana, Merah Sakti Kombih, sudah tidak diperbolehkan mencalonkan diri karena sudah terpilih selama 2 periode sebelumnya. Ia mendukung istrinya, yang juga PNS di Kota Subulussalam, untuk maju menjadi Wali kota. Wakil Wali kota petahana, Salmaza, kembali mencalonkan diri sebagai Wakil Wali kota mendampingi Affan Alfian.
Pasangan Calon
Setiap pasangan calon (paslon) wajib memenuhi persyaratan minimal, yaitu 15% kursi DPRK (3 kursi) atau 15% suara Pileg 2014 (5.968 suara) untuk calon dari jalur partai politik dan 3% dari jumlah penduduk (2.436 dukungan) yang tersebar di minimal 50% jumlah kecamatan (3 kecamatan).[2] Pilkada Sabulussalam 2018 diikuti oleh 5 paslon sebagai berikut:[3]
Affan Alfian dan Salmaza rencananya akan dilantik pada 6 Mei2019 menyesuaikan dengan habisnya masa jabatan wali kota dan wakil wali kota sebelumnya.[5]