Pemilihan Umum Gubernur Sulawesi Tenggara 2018 (selanjutnya disebut Pilgub Sultra 2018) dilaksanakan pada tanggal 27 Juni 2018 untuk menentukan Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2018–2023. Jadwal pemilihan periode ini mengikuti jadwal pilkada serentak gelombang ketiga pada Juni 2018.
Berikut merupakan data hasil perhitungan cepat dari KPU untuk Pilkada Gubernur Sulawesi Tenggara 2018. Hitung cepat dibuat untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk mengetahui hasil Pilkada Serentak 27 Juni 2018 secara cepat dan transparan di seluruh wilayah yang menyelenggarakan Pilkada. Data hasil pada hitung cepat berdasarkan entri Model C1. Hasil pada hitung cepat merupakan hasil sementara dan tidak bersifat final. Jika terdapat kesalahan pada model C1 akan dilakukan perbaikan pada proses rekapitulasi di tingkat atasnya. Data berasal dari 16.256 TPS dari total 17.145 TPS (94.81%).[4]