Pemilihan umum Wali Kota Jambi 2018 (selanjutnya disebut Pilwako Jambi 2018) dilaksanakan pada 27 Juni 2018 dalam rangka memilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi periode 2018–2023. Ini merupakan pemilihan kepala daerah ketiga bagi Kota Jambi yang dilakukan secara langsung menggunakan sistem pencoblosan. Jadwal pemilihan periode ini dimajukan dari periode sebelumnya, yaitu pada 29 Juni 2013 karena mengikuti jadwal pilkada serentak gelombang ketiga pada 27 Juni 2018.
Wali Kota Jambi petahana, Syarif Fasha mencalonkan diri bersama tokoh masyarakat Kota Jambi yang juga merupakan pegawai negeri sipil pemerintah Kota Jambi, Maulana. Sedangkan Wakil Wali Kota Jambi petahana, Abdullah Sani berpasangan dengan mantan Anggota DPRD Kota Jambi 2009–2014 dan juga merupakan Wakil Ketua DPW PAN Provinsi Jambi, Kemas Alfarizi Arsyad.
Tahapan pilkada
Sosialisasi (14 Juni 2017 – 23 Juni 2018)
Pembentukan PPK dan PPS (12 Oktober – 11 November 2017)
Penyerahan syarat dukungan calon perseorangan (25–29 November 2017)
Pendaftaran pasangan calon (8–10 Januari 2018)
Penelitian syarat pencalonan (10–16 Januari 2018)
Pemutakhiran dan penetapan daftar pemilih (20 Januari – 19 April 2018)
Penetapan pasangan calon (12 Februari 2018)
Pengundian dan pengumuman nomor urut calon (13 Februari 2018)
Masa kampanye (15 Februari – 23 Juni 2018)
Pembentukan KPPS (3 April – 3 Juni 2018)
Masa tenang (24–26 Juni 2018)
Pemungutan suara (27 Juni 2018)
Rekapitulasi suara (28 Juni – 8 Juli 2018)
Pengajuan sengketa pemilihan dilaksanakan 3 hari setelah paslon ditetapkan.
Penetapan paslon terpilih tanpa sengketa menunggu registrasi Mahkamah Konstitusi (MK).
Penetapan paslon pasca putusan MK 3 hari setelah putusan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Syarat ambang batas pencalonan
Perolehan hasil Pemilihan umum legislatif 2014 menunjukkan 12 partai politik mendapatkan kursi di DPRD Kota Jambi dengan jumlah 45 kursi untuk periode 2014–2019. Partai politik atau gabungan partai politik dapat mengajukan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota jika memenuhi ambang batas 25% total suara sah atau 20% kursi di DPRD Kota Jambi, 9 kursi dari 45 kursi. Tidak ada satupun partai politik yang dapat mengusung calon sendiri tanpa harus berkoalisi.[1]
Berikut perolehan suara dan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Jambi hasil Pemilu 2014.[2]
Lahir: Bram Itam Kanan, 8 September 1956 Alamat: Kel. Talang Bakung, Kec. Paal Merah, Kota Jambi Agama: Islam Partai:PDI-P Pendidikan Terakhir: S2 IAIN STS Jambi
Lahir: Jambi, 17 Februari 1979 Alamat: Kel. Kenali Asam Bawah, Kec. Kota Baru, Kota Jambi Agama: Islam Partai:PAN Pendidikan Terakhir: S1 STIE Indonesia Jakarta
Lahir: Plaju, 12 Mei 1968 Alamat: Kel. Telanaipura, Kec. Telanaipura, Kota Jambi Agama: Islam Partai:Golkar Pendidikan Terakhir: S3 Institut Pemerintahan Dalam Negeri
Lahir: Ligung, 14 Februari 1976 Alamat: Kel. Kebun Handil, Kec. Jelutung, Kota Jambi Agama: Islam Partai:Gerindra Pendidikan Terakhir: S3 Universitas Pakuan
"Mewujudkan Kota Jambi, Tanah Pilih Pusako Betuah sebagai Kota yang Bersih dan Berdikari 2023."
"Menjadikan Kota Jambi sebagai Pusat Perdagangan dan Jasa Berbasis Masyarakat, Berakhlak, dan Berbudaya dengan Mengedepankan Pelayanan Prima."
Misi
Misi
Melaksanakan pembangunan Kota Jambi berkelanjutan untuk mewujudkan Kota Jambi tidak hanya sebagai kota cerdas, akan tetapi juga layak huni dan berwawasan lingkungan.
Pembangunan yang komprehensif dengan melaksanakan pembangunan Kota Jambi yang sinergis dan inovatif dalam melaksanakan fungsi pelayanan pemerintahan.
Mewujudkan Kota Jambi yang handal dan sehat.
Melaksanakan reformasi birokrasi yang benar-benar berorientasi pada pelayanan secara akuntabel, transparan, dan responsif, untuk mewujudkan pemerintah Kota Jambi yang berintegritas.
Mewujudkan masyarakat dan Kota Jambi yang mandiri dalam kerangka ekonomi kerakyatan.
Mengedepankan kerukunan dan toleransi dalam keberagaman dalam kehidupan bermasyarakat di Kota Jambi yang berkarakter dan religius.
Penguatan birokrasi dan peningkatan pelayanan masyarakat berbasis teknologi informasi.
Penguatan penegakan hukum, tramtibmas, dan kenyamanan masyarakat.
Penguatan pengelolaan infrastruktur dan utilitas perkotaan serta penataan lingkungan.
Penguatan kapasitas ekonomi perkotaan.
Peningkatan kualitas spiritual masyarakat perkotaan.
Pendaftaran pasangan calon
Pendaftaran pasangan calon dibuka dari tanggal 8 Januari 2018 sampai 10 Januari 2018 bertempat di Kantor KPU Kota Jambi beralamat di Jalan Manado, Kel. Paal Lima, Kec. Kota Baru, Kota Jambi. Berikut adalah daftar waktu pendaftaran para kandidat Wali Kota dan Wakil Wali KotaJambi:
Pada hari pertama 8 Januari 2018 tidak ada pasangan calon yang mendaftar ke KPU Kota Jambi.
Pada hari kedua 9 Januari 2018 tidak ada pasangan calon yang mendaftar ke KPU Kota Jambi.
Pada hari terakhir pendaftaran 10 Januari 2018 terdapat 2 pasangan yang mendaftar ke KPU Kota Jambi yaitu:
Pasangan Abdullah Sani dan Kemas Alfarizi Arsyad mendaftar pada pukul 17.30 WIB.[6]
Berikut adalah daftar debat calon yang diselenggarakan selama kampanye Pilwako Jambi 2018. Debat diselenggarakan selama 3 kali, yaitu pada tanggal 31 Maret 2018, 20 April 2018, dan 5 Mei 2018.[9][10]
Waktu
Peserta
Materi
Moderator
Stasiun TV dan Stasiun Radio Penyelenggara
Sabtu, 31 Maret 2018
Cawako-Cawawako
“Reformasi Birokrasi, Pelayanan Publik dan Penegakan Hukum.”
Syarif Fasha dan Maulana resmi dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi periode 2018–2023 bertempat di Aula Rumah Dinas Gubernur Jambi pada 7 November 2018 oleh Plt. Gubernur Jambi, Fachrori Umar.[13] Mantan Wakil Wali Kota Jambi periode 2013–2018, Abdullah Sani turut menghadiri acara pelantikan tersebut.[14] Syarif Fasha menjadi Wali Kota Jambi pertama 2 periode berturut-turut yang dipilih secara langsung oleh rakyat.