Pemilihan umum Wali Kota Serang 2018 (selanjutnya disebut Pilkada Kota Serang 2018) merupakan pemilihan umum di Kota Serang, Banten, untuk menentukan Wali Kota Serang dan Wakil Wali Kota Serang periode 2018–2023. Petahana, Wali Kota Tubagus Haerul Jaman, tidak diperkenankan mencalonkan diri karena telah terhitung menjabat selama 2 periode. Ia mendukung istrinya, Vera Nurlaela, yang mencalonkan diri berpasangan dengan Nurhasan, politikus Gerindra Banten.[2][3][4] Semetara itu, Wakil Wali Kota petahana, Sulhi Choir, memilih untuk mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif (caleg) DPRD Banten dari Perindo.[5][6]
Pasangan Calon
Dari total 4 bakal pasangan calon (bapaslon) yang mendaftar ke KPU Kota Serang, terdapat 1 bapaslon yang dinyatakan tidak memenuhi syarat, yaitu pasangan Agus Irawan Hasbullah-Samsul Bahri. Pasangan tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat dukungan.[7][8][9][10][11]
Pilkada Kota Serang 2018 diikuti oleh 3 paslon yang terdiri dari 1 paslon jalur perseorangan dan 2 paslon jalur partai politik. Berikut adalah daftar paslon peserta Pilkada Kota Serang 2018:[12][13][14][15][16]