Pada 10 Mei 2021, Novi bersama dengan camat di Kabupaten Nganjuk ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi jual beli jabatan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi setelah dilakukannya operasi tangkap tangan.[2] Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi, PDI-P dan PKB membantah pernyataan bahwa Novi adalah kader mereka.[3][4]