Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Nganjuk (disingkat DPRD Kabupaten Nganjuk) adalah lembaga legislatifunikameral yang berkedudukan di Kabupaten Nganjuk, provinsi Jawa Timur. DPRD Kabupaten Nganjuk memiliki 50 orang anggota yang tersebar di 9 partai politik, dengan perolehan suara mayoritas diraih oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Perolehan suara sah partai politik peserta Pemilu 2024 dari setiap daerah pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Nganjuk adalah sebagai berikut.
Pimpinan DPRD Kabupaten Nganjuk terdiri atas satu orang ketua dan tiga orang wakil ketua yang berasal dari partai politik yang memiliki suara terbanyak di dewan.[2]