Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandar Lampung (disingkat DPRD Kota Bandar Lampung) adalah lembaga legislatifunikameral yang berkedudukan di Kota Bandar Lampung, provinsi Lampung. DPRD Kota Bandar Lampung memiliki 50 anggota yang tersebar di 10 partai politik, dengan perolehan suara mayoritas diraih oleh Partai Gerindra
Perolehan suara sah partai politik peserta Pemilu 2024 dari setiap daerah pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandar Lampung adalah sebagai berikut.
Pimpinan DPRD Kota Bandar Lampung terdiri atas satu orang ketua dan tiga orang wakil ketua yang berasal dari partai politik yang memiliki suara terbanyak di dewan.[2]