Perolehan suara sah partai politik peserta Pemilu 2024 dari setiap daerah pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kolaka Utara adalah sebagai berikut.
Pimpinan DPRD Kabupaten Kolaka Utara terdiri atas satu orang ketua dan dua orang wakil ketua yang berasal dari partai politik yang memiliki suara terbanyak di dewan.[3]
Keterangan: aParlemen periode pertama dan masih bergabung dengan DPRD Kabupaten Kolaka. bParlemen periode pertama dan telah terpisah dengan DPRD Kabupaten Kolaka.
Sejarah Ketua DPRD Kolaka Utara
Berikut ini adalah daftar Ketua DPRD Kolut periode 2014-2019.
↑Badan Pusat Statistik Kabupaten Kolaka Utara (2006). Kabupaten Kolaka Utara Dalam Angka 2005-2006(pdf) (dalam bahasa Indonesia). Kolaka Utara: Badan Pusat Statistik Kabupaten Kolaka Utara. hlm.17.Pemeliharaan CS1: Bahasa yang tidak diketahui (link)
↑Badan Pusat Statistik Kabupaten Kolaka Utara (2011). Kolaka Utara Dalam Angka 2011(pdf) (dalam bahasa Indonesia). Kolaka Utara: Badan Pusat Statistik Kabupaten Kolaka Utara. hlm.37.Pemeliharaan CS1: Bahasa yang tidak diketahui (link)