Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Agam (disingkat DPRD Agam) adalah lembaga legislatif unikameral yang berkedudukan di Kabupaten Agam, Sumatera Barat. DPRD Agam memiliki 45 orang anggota yang tersebar di 10 partai politik, dengan perolehan suara mayoritas diraih oleh Partai Keadilan Sejahtera.
Perolehan suara sah partai politik peserta Pemilu 2024 dari setiap daerah pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Agam adalah sebagai berikut.
Pimpinan DPRD Kabupaten Agam terdiri atas satu orang ketua dan tiga orang wakil ketua yang berasal dari partai politik yang memiliki suara terbanyak di dewan.