Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jembrana (Aksara Bali: ᬤᬾᬯᬦ᭄ᬧᭂᬃᬃᬯᬓᬶᬮᬦ᭄ᬭᬓ᭄ᬬᬢ᭄ᬤᬏᬭᬄᬓᬪᬹᬧᬢᬾᬦ᭄ᬚᭂᬫ᭄ᬩ᭄ᬭᬡ, disingkat DPRD Kabupaten Jembrana) adalah lembaga legislatif unikameral yang berkedudukan di Kabupaten Jembrana, Bali. DPRD Kabupaten Jembrana memiliki anggota berjumlah 35 orang yang terbagi ke dalam 7 partai politik dengan fraksi terbanyak dipegang oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Perolehan suara sah partai politik peserta Pemilu 2024 dari setiap daerah pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jembrana adalah sebagai berikut.
Pimpinan DPRD Kabupaten Jembrana terdiri atas satu orang ketua dan dua orang wakil ketua yang berasal dari partai politik yang memiliki suara terbanyak di dewan.[2]