Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kabupaten Pemalang (disingkat DPRD Kabupaten Pemalang atau DPRD Pemalang) adalah lembaga legislatifunikameral yang berkedudukan di KabupatenPemalangProvinsiJawa Tengah adalah lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah di Kabupaten Pemalang, Indonesia. DPRD Kabupaten Pemalang beranggotakan 50 orang yang dipilih melalui pemilihan umum setiap lima tahun sekali. Pimpinan DPRD Kabupaten Pemalang terdiri dari 1 Ketua dan 3 Wakil Ketua yang berasal dari partai politik pemilik jumlah kursi dan suara terbanyak. Anggota DPRD Kabupaten Pemalang yang sedang menjabat saat ini adalah hasil Pemilu 2019 yang dilantik pada 6 September2019
Perolehan suara sah partai politik peserta Pemilu 2024 dari setiap daerah pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pemalang adalah sebagai berikut.
Pimpinan DPRD Kabupaten Pemalang terdiri atas satu orang ketua dan tiga orang wakil ketua yang berasal dari partai politik yang memiliki suara terbanyak di dewan.[2]