Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Trenggalek (disingkat DPRD Kabupaten Trenggalek) adalah lembaga legislatif unikameral yang berkedudukan di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur. DPRD Kabupaten Trenggalek memiliki anggota berjumlah 45 orang yang terbagi ke dalam 8 partai politik dengan fraksi terbanyak dipegang oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Perolehan suara sah partai politik peserta Pemilu 2024 dari setiap daerah pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Trenggalek adalah sebagai berikut.
Pimpinan DPRD Kabupaten Trenggalek terdiri atas satu orang ketua dan tiga orang wakil ketua yang berasal dari partai politik yang memiliki suara terbanyak di dewan.[2]