Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Madiun (disingkat DPRD Kabupaten Madiun) adalah lembaga legislatifunikameral yang berkedudukan di Kabupaten Madiun, provinsi Jawa Timur. DPRD Kabupaten Madiun memiliki 45 orang anggota yang tersebar di 8 partai politik, dengan perolehan suara mayoritas diraih oleh PDI-P dan Partai Golkar.
Perolehan suara sah partai politik peserta Pemilu 2024 dari setiap daerah pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Madiun adalah sebagai berikut.
Pimpinan DPRD Kabupaten Madiun terdiri atas satu orang ketua dan tiga orang wakil ketua yang berasal dari partai politik yang memiliki suara terbanyak di dewan.[2]