Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pekalongan (disingkat DPRD Kota Pekalongan) adalah lembaga legislatifunikameral yang berkedudukan di Kota Pekalongan, provinsi Jawa Tengah. DPRD Kota Pekalongan memiliki 35 orang anggota yang tersebar di 9 partai politik, dengan perolehan suara mayoritas diraih oleh Partai Golongan Karya.
Perolehan suara sah partai politik peserta Pemilu 2024 dari setiap daerah pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pekalongan adalah sebagai berikut.
Pimpinan DPRD Kota Pekalongan terdiri atas satu orang ketua dan dua orang wakil ketua yang berasal dari partai politik yang memiliki suara terbanyak di dewan.[2]