Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Ngawi (disingkat DPRD Ngawi) adalah lembaga legislatifunikameral yang berkedudukan di Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi. DPRD Ngawi memiliki 45 orang anggota yang tersebar di 8 partai politik, dengan perolehan suara mayoritas diraih oleh PDI-P.
Perolehan suara sah partai politik peserta Pemilu 2024 dari setiap daerah pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ngawi adalah sebagai berikut.
Pimpinan DPRD Ngawi terdiri atas satu orang ketua dan tiga orang wakil ketua yang berasal dari partai politik yang memiliki suara terbanyak di dewan.[2]