Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purworejo (disingkat DPRD Kabupaten Purworejo) adalah lembaga legislatifunikameral yang berkedudukan di Kabupaten Purworejo, provinsi Jawa Tengah. DPRD Kabupaten Purworejo memiliki 45 orang anggota yang tersebar di 10 partai politik, dengan perolehan suara mayoritas diraih oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
DPRD Kabupaten Purworejo merupakan lembaga perwakilan rakyat yang dipilih langsung oleh rakyat Kabupaten Purworejo pada pemilihan umum legislatif setiap lima tahun sekali.
Perolehan suara sah partai politik peserta Pemilu 2024 dari setiap daerah pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purworejo adalah sebagai berikut.
Pimpinan DPRD Kabupaten Purworejo terdiri atas satu orang ketua dan tiga orang wakil ketua yang berasal dari partai politik yang memiliki suara terbanyak di dewan.[2][3]