Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Barat (disingkat DPRD Lambar) adalah lembaga perwakilan rakyat daerah tingkat kabupaten yang ada di Kabupaten Lampung Barat, Lampung. Anggota DPRD Lambar sebelumnya berjumlah 40 orang, kemudian berkurang menjadi 35 orang setelah pemekaran Kabupaten Pesisir Barat yang tersebar di 10 partai politik, dengan perolehan suara mayoritas diraih oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Terdakwa Anggota DPRD Kabupaten Lampung Barat dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kabupaten Lampung Barat terbukti menggunakan ijazah terbukti palsu Keputusan Pengadilan Negeri Liwa Nomor 34/Pid.B/2021/PN Liwa. Kejadian ini membuktikan bahwasanya pentingnya anggora DPRD yang berkualitas sehingga lembaga perwakilan rakyat bisa berjalan sebagaimana mestinya dan tidak ada kepemimpinan secara otoriter, baik di legislatif maupun di eksekutif.[1][2]
Pemekaran
Anggota DPRD Lambar periode 2014-2019 yang pada awalnya berjumlah 40 orang dilantik pada 18 Agustus 2014.[3] Karena adanya pemekaran Kabupaten Pesisir Barat pada tahun 2012, pemilihan anggota DPRD Lampung Barat dan Pesisir Barat digabung atas nama DPRD Lampung Barat. Barulah pada tahun 2015, anggota DPRD Lampung Barat dibagi menjadi dua: anggota DPRD Lampung Barat dan anggota DPRD Pesisir Barat, dengan beberapa penyesuaian.[4]
Perolehan suara sah partai politik peserta Pemilu 2024 dari setiap daerah pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Barat adalah sebagai berikut.
Pimpinan DPRD Kabupaten Lampung Barat terdiri atas satu orang ketua dan dua orang wakil ketua yang berasal dari partai politik yang memiliki suara terbanyak di dewan.[9]