Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batang (disingkat DPRD Kabupaten Batang) adalah lembaga legislatifunikameral yang berkedudukan di Kabupaten Batang, provinsi Jawa Tengah. DPRD Kabupaten Batang memiliki 45 orang anggota yang tersebar di 10 partai politik, dengan perolehan suara mayoritas diraih oleh Partai Kebangkitan Bangsa.
DPRD Kabupaten Batang merupakan lembaga perwakilan rakyat yang dipilih langsung oleh rakyat Kabupaten Batang pada pemilihan umum legislatif setiap lima tahun sekali.
Perolehan suara sah partai politik peserta Pemilu 2024 dari setiap daerah pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batang adalah sebagai berikut.
Pimpinan DPRD Kabupaten Batang terdiri atas satu orang ketua dan tiga orang wakil ketua yang berasal dari partai politik yang memiliki suara terbanyak di dewan.[2]