Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Karanganyar (disingkat DPRD Kabupaten Karanganyar) adalah lembaga legislatifunikameral yang berkedudukan di Kabupaten Karanganyar, provinsi Jawa Tengah. DPRD Kabupaten Karanganyar memiliki 45 orang anggota yang tersebar di 7 partai politik, dengan perolehan suara mayoritas diraih oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
DPRD Kabupaten Karanganyar merupakan lembaga perwakilan rakyat yang dipilih langsung oleh rakyat Kabupaten Karanganyar pada pemilihan umum legislatif setiap lima tahun sekali.
Perolehan suara sah partai politik peserta Pemilu 2024 dari setiap daerah pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Karanganyar adalah sebagai berikut.
Pimpinan DPRD Kabupaten Karanganyar terdiri atas satu orang ketua dan tiga orang wakil ketua yang berasal dari partai politik yang memiliki suara terbanyak di dewan.[2]