Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Yogyakarta (disingkat DPRD Kota Yogyakarta) (bahasa Jawa:ꦞꦺꦮꦤ꧀ꦦꦼꦂꦮꦏꦶꦭꦤ꧀ꦬꦏꦾꦠ꧀ꦞꦲꦺꦫꦃꦑꦶꦛꦔꦪꦺꦴꦒꦾꦏꦂꦠcode: jv is deprecated , translit.Dhéwan Perwakilan Rakyat Dhaérah Kitha Ngayogyakarta) adalah lembaga legislatifunikameral yang berkedudukan di Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta. Dalam Pemilu 2014, DPRD Kota Yogyakarta menempatkan 40 orang wakilnya yang tersebar ke dalam beberapa fraksi, dengan perolehan suara terbanyak diraih oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.[1][2][3]
Perolehan suara sah partai politik peserta Pemilu 2024 dari setiap daerah pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Yogyakarta adalah sebagai berikut.
Pimpinan DPRD Kota Yogyakarta terdiri atas satu orang ketua dan dua orang wakil ketua yang berasal dari partai politik yang memiliki suara terbanyak di dewan.[6]