Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purwakarta (disingkat DPRD Kabupaten Purwakarta) (bahasa Sunda:ᮓᮦᮝᮔ᮪ ᮕᮀᮝᮊᮤᮜ᮪ ᮛᮠᮚᮒ᮪ ᮓᮆᮛᮂ ᮊᮘᮥᮕᮒᮦᮔ᮪ ᮕᮥᮁᮝᮊᮁᮒcode: su is deprecated , translit.Déwan Pangwakil Rahayat Daérah Kabupatén Purwakarta) adalah lembaga legislatifunikameral yang berkedudukan di Kabupaten Purwakarta, provinsi Jawa Barat. DPRD Kabupaten Purwakarta memiliki 45 orang anggota yang tersebar di 11 partai politik, dengan perolehan suara mayoritas diraih oleh Partai Golongan Karya.
DPRD Kabupaten Purwakarta merupakan lembaga perwakilan rakyat yang dipilih langsung oleh rakyat Kabupaten Purwakarta pada pemilihan umum legislatif setiap lima tahun sekali.
Perolehan suara sah partai politik peserta Pemilu 2024 dari setiap daerah pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purwakarta adalah sebagai berikut.
Pimpinan DPRD Kabupaten Purwakarta terdiri atas satu orang ketua dan tiga orang wakil ketua yang berasal dari partai politik yang memiliki suara terbanyak di dewan.[2]