Perolehan suara sah partai politik peserta Pemilu 2024 dari setiap daerah pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Selatan adalah sebagai berikut.
Pimpinan DPRK Aceh Selatan terdiri atas satu ketua dan dua wakil ketua yang berasal dari partai politik yang memiliki kursi dan suara terbanyak di dewan. Berikut ini adalah daftar pimpinan DPRK Aceh Selatan dalam empat periode terakhir.[4][7][8][9][10][11]