Mirwan mendapatkan kontroversi setelah melakukan perjalanan umrah ketika wilayah Aceh Selatan sedang terdampak oleh Siklon Senyar. Pada 24 November 2025, Mirwan mengajukan izin kepada Gubernur Aceh Muzakir Manaf untuk melakukan perjalanan ke luar negeri dengan alasan penting. Izin ini ditolak oleh Muzakir karena ada bencana yang terjadi setelah hujan deras pada 25 November.[5][6]
Pada 6 Desember 2025, Mirwan juga dipecat dari posisinya sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan.[5]
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Aceh Selatan Denny Saputra mengklaim bahwa Mirwan dan istrinya telah beberapa kali mengunjungi wilayah yang terdampak bencana. Denny juga mengklaim bahwa Mirwan berangkat setelah kondisi Aceh Selatan stabil dan membaik dari bencana banjir.[6]
Buntut atas kejadian tersebut, Mirwan diberhentikan sementara selama 3 bulan dari jabatannya oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Sebelumnya, Mirwan telah menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri setelah tiba di Jakarta dari Arab Saudi.[7][8]
Pada 10 Maret 2026, Mirwan resmi diaktifkan kembali sebagai Bupati Aceh Selatan oleh Kemendagri setelah menjalani sanksi non-aktif selama 3 bulan.[9]