Pemilihan umum Gubernur Jawa Tengah 2018 (selanjutnya disebut Pilgub Jateng 2018) akan dilaksanakan pada 27 Juni 2018 untuk menentukan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah periode 2018–2023. Ini merupakan pemilihan kepada daerah ketiga bagi Jawa Tengah yang dilakukan secara langsung menggunakan sistem pencoblosan. Jadwal pemilihan periode ini mengikuti jadwal pilkada serentak gelombang ketiga pada Juni 2018.
Gubernur petahana, Ganjar Pranowo dapat mencalonkan diri kembali karena baru menjabat satu periode.
Syarat pencalonan
Berdasarkan peraturan, hanya partai politik yang memiliki 20% kursi atau lebih di DPRD Provinsi Jawa Tengah yang dapat mengajukan kandidat. Partai politik yang memiliki kursi kurang dapat mengajukan calon hanya jika mereka telah memperoleh dukungan dari partai politik lainnya. Hanya PDI Perjuangan yang dapat mengusung calon sendiri tanpa harus berkoalisi.
"Menuju Jawa Tengah Sejahtera dan Berdikari: Mboten Korupsi, Mboten Ngapusi (tidak korupsi dan membohongi)."
"Mbangun Jateng Mukti Bareng Mencapai Kehidupan Warga Jawa Tengah yang Adil, Sejahtera, Maju dan Beradab."
Misi
Misi
Menempatkan rakyat sebagai subjek dalam proses pengambilan keputusan dan penentuan arah pembangunan, serta memperkuat akses rakyat terhadap sumberdaya politik, ekonomi sosial dan budaya, menjadi masyarakat yang guyub makmur.
Mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang menekankan pada pertumbuhan ekonomi yang menyebar, inklusif, dan berkualitas dengan tagline Jateng Berdaya, yang berkeadilan sosial, berkeadilan gender, tanggap kebutuhan anak dan berkelanjutan, bertumpu pada prinsip-prinsip budaya gotong royong.
Memperkuat penyelenggara pemerintah yang bersih, jujur, transparan dan akuntabel guna menjamin pelayanan publik yang cepat, tepat, nyaman dan responsif terhadap pemenuhan kebutuhan dasar rakyat, terciptanya relasi sosial yang aman dan tidak diskriminatif.