Daftar pasangan calon berikut foto, logo partai pengusung, serta visi dan misi.
Pemilihan umum Wali Kota Yogyakarta 2024 (selanjutnya disebut Pilwalkot Yogyakarta 2024) dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Wali Kota Yogyakarta periode 2025–2030.[1]
Hasil pemilihan umum legislatif 2024 menunjukkan 8 partai politik dengan jumlah 40 kursi di DPRD Kota Yogyakarta. Aturan awalnya, partai politik atau gabungan partai politik dapat mengajukan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota jika memenuhi ambang batas 25% total suara sah atau 20% kursi di DPRD Kota Yogyakarta, 8 kursi dari 40 kursi.
Pada 20 Agustus 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 dan keputusan MK No. 70/PUU-XXII/2024 yang mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada.[2] Putusan ini dituangkan pada PKPU Nomor 8 tahun 2024. Pada keputusan tersebut menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD dengan ambang batas yang diatur sesuai persyaratan. DPT di Kota Yogyakarta adalah 321.645 pemilih,[3] sehingga menurut aturan tersebut, kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 250.000 (dua ratus lima puluh ribu) jiwa sampai dengan 500.000 (lima ratus ribu) jiwa, Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 8,5% (delapan setengah persen) di kota tersebut untuk mengajukan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota.[4][5] Berdasarkan aturan tersebut dan mengikut hasil Pemilu 2024, ada 4 partai politik yang dapat mengusung calon sendiri tanpa harus berkoalisi, yaitu PDI-P (23,68%), Partai Gerindra (13,23%), PKS (12,12%), dan Partai Golkar (9,48%).
Berikut perolehan suara dan kursi DPRD Kota Yogyakarta hasil Pemilu 2024.
"Terwujudnya Kota Yogyakarta yang Unggul, Berdaya Saing, Nyaman, dan Berkelanjutan Berdasarkan Nilai Nilai Keistimewaan."
"Membangun Masyarakat Adil Makmur, Lestari, dan Berkeadaban."
"Bersama Seluruh Warga Mewujudkan Kota Yogyakarta yang Lebih Bersih, Maju, Sejahtera, dan Berbudaya."
Misi
Misi
Misi
Mewujudkan Kota Yogyakarta unggul melalui perwujudan SDM sehat, cerdas, dan inklusif.
Mewujudkan Kota Yogyakarta berdaya saing melalui perwujudan perekonomian berstandar internasional, pusat pelayanan jasa dan ekonomi kreatif.
Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang andal.
Mewujudkan Kota Yogyakarta nyaman dan berkelanjutan melalui perwujudan pembangunan nyaman huni didukung infrastruktur yang memadai.
Meningkatkan pembangunan manusia yang produktif, berkualitas, dan berkepribadian.
Memastikan akses kesehatan untuk rakyat dan pelestarian lingkungan hidup.
Mewujudkan keadilan sosial dan memperkuat kapasitas ekonomi rakyat yang inklusif dan kreatif.
Membangun kemandirian ekonomi daerah berbasis potensi sumber daya lokal.
Setia pada Amanat Penderitaan Rakyat (Ampera), Pancasila, UUD 1945, menjunjung tinggi hukum demi menjamin hak-hak rakyat, serta menjalankan tata pemerintahan daerah yang bersih bebas dari korupsi dan berkeadaban.
Memperkokoh perjuangan mencapai tujuan keistimewaan DIY.
Meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui akses pendidikan yang berkarakter dan berbudaya, layanan kesehatan berkualitas, serta menciptakan masyarakat yang inklusif dan toleran bagi semua.
Mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui pengembangan ekosistem pariwisata yang berkelanjutan, pemberdayaan UMKM dan memperkuat ekonomi kreatif sebagai motor inovasi dan daya saing lokal di pasar global.
Penataan ekosistem kota yang inklusif, bersih, modern dan membahagiakan warganya dengan dukungan infrastruktur dan teknologi digital sebagai penunjang pertumbuhan ekonomi.
Mewujudkan pemerintahan yang cepat, bersih, akuntabel, transparan, dan melayani warga dengan proaktif, interaktif, solutif.
Meningkatkan kuantitas dan kualitas infrastruktur penanggulangan sampah dan air bersih.
Meningkatkan pelestarian, perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan budaya adiluhung.
Mendorong inovasi budaya, literasi digital, ruang publik, dan creative hub untuk generasi muda.
Hasto Wardoyo dan Wawan Harmawan resmi dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Yogyakarta periode 2025–2030 di Istana Negara pada 20 Februari 2025 oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, bersamaan dengan 480 pasangan kepala daerah lainnya termasuk 4 kepala daerah kabupaten/kota di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.[11]