Pasangan calon nomor urut 1 (Hidayat - Andi Nur B. Lamakarate) mengajukan gugatan PHPU ke Mahkamah Konstitusi yang diterima pada Senin, 9 Desember 2024 setelah penetapan hasil pemilihan umum Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu tahun 2024. Mahkamah Konstitusi menolak gugatan tersebut pada 5 Februari 2025.[2]
Hadianto dan Imelda resmi dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu periode 2025–2030 di Istana Negara pada 20 Februari 2025 oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, bersamaan dengan 480 pasangan kepala daerah lainnya termasuk Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah dan 10 kepala daerah kabupaten/kota di Provinsi Sulteng.[3]