Pemilihan umum Bupati Intan Jaya 2024
Pemilihan umum Bupati Intan Jaya 2024
Pemilih terdaftar 124.994 (DPT, DPTb, dan DPK) Kehadiran pemilih 124.994 (100,00%) Resmi per 14 Desember 2024, 23:30 WIT Kandidat
Peta persebaran suara
Pemilihan umum Bupati Intan Jaya 2024 dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Bupati Intan Jaya periode 2025–2030.[ 1]
Pemilihan Bupati Intan Jaya tahun tersebut akan diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Bupati periode 2012-2017 dan 2017-2022 Natalis Tabuni tidak dapat mencalonkan diri kembali dalam Pemilihan umum Bupati Intan Jaya 2024 .
Calon
Kandidat dari Partai Amanat Nasional
Aner Maisini
Elias Igapa
Calon Bupati
Calon Wakil Bupati
Wakil Ketua DPD Partai Amanat Nasional Provinsi Papua Tengah
Tokoh Masyarakat
Partai Pengusung dan Pendukung
PAN
Kandidat dari Koalisi Bersama Partai Nasional Demokrat
Kandidat dari Koalisi Bersama Partai Gerakan Indonesia Raya
Kandidat dari Koalisi Bersama Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
Oni Dendegau
Aguni Tapani
Calon Bupati
Calon Wakil Bupati
Mantan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Intan Jaya
Mantan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Papua
Partai Pengusung dan Pendukung
PDI-P Demokrat
Kandidat dari Partai Hati Nurani Rakyat
Hasil resmi
Calon Suara % Aner Maisini - Elias Igapa 43.535 34.83 Marten Tipagau - Melianus Belau 24.995 20.00 Apolos Bagau - Tetairus Widigipa 19.908 15.93 Oni Dendegau - Aguni Tapani 20.672 16.54 Bernadus Kobogau - Melianus Agimbau 15.884 12.71 Jumlah 124.994 100.00 Suara sah 124.994 97.73 Suara tidak sah/kosong 2.907 2.27 Jumlah suara 127.901 100.00 Pemilih terdaftar/tingkat partisipasi 124.994 102.33 Sumber: Keputusan KPU Kabupaten Intan Jaya No. 1042 Tahun 2024
Gugatan
Pasangan calon nomor urut 2 (Marten Tipagau - Melianus Belau), pasangan calon nomor urut 5 (Bernadus Kobogau - Melianus Agimbau), Lembaga Pemantau Pemilih Sarekat Demokrasi Indonesia, dan pasangan calon nomor urut 3 (Apolos Bagau - Tetairus Widigipa) mengajukan gugatan PHPU ke Mahkamah Konstitusi yang diterima masing-masing pada Selasa, 17 Desember 2024, Rabu, 18 Desember 2024, Jumat 20 Desember 2024, dan Selasa, 31 Desember 2024 setelah penetapan hasil pemilihan umum Bupati dan Wakil Bupati Intan Jaya tahun 2024. Mahkamah Konstitusi menolak gugatan tersebut pada 4 Februari 2025[ 2]
Referensi
↑ Catat! Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, Pilkada 27 November . CNBCIndonesia.com. Diakses 1 Juni 2022
↑ "Daftar Permohonan 2024 - Pilkada Serentak | Mahkamah Konstitusi RI" . www.mkri.id . Diakses tanggal 2025-07-15 .
Sumatra
Aceh Sumatera Utara Sumatera Barat Riau Jambi Sumatera Selatan Bengkulu Lampung Kepulauan Bangka Belitung Kepulauan Riau
Jawa
Jakarta Jawa Barat Jawa Tengah Daerah Istimewa Yogyakarta Jawa Timur Banten
Kepulauan Nusa Tenggara
Bali Nusa Tenggara Barat Nusa Tenggara Timur
Kalimantan
Kalimantan Barat Kalimantan Tengah Kalimantan Selatan Kalimantan Timur Kalimantan Utara
Sulawesi
Sulawesi Utara Sulawesi Tengah Sulawesi Selatan Sulawesi Tenggara Gorontalo Sulawesi Barat
Kepulauan Maluku dan Pulau Papua
Maluku Maluku Utara Papua Papua Barat Papua Pegunungan Papua Selatan Papua Tengah Papua Barat Daya