- Meningkatkan penyempurnaan kualitas kinerja dan profesionalisme aparatur pemerintah daerah yang efektif, efisien, bersih, akuntabel, dan demokratis dengan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.
- Meningkatkan penyempurnaan sarana dan prasarana infrastruktur daerah yang berkualitas, adil, dan merata.
- Meningkatkan penyempurnaan perekonomian daerah yang berbasis pada pengelolaan BUMD pangan sehingga menyerap sektor pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan.
- Meningkatkan penyempurnaan kualitas penyelenggaraan pendidikan.
- Meningkatkan penyempurnaan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.
- Meningkatkan penyempurnaan stabilitas keamanan dan ketenteraman masyarakat bersinergi dengan pihak kepolisian, TNI, dan masyarakat dalam rangka mendorong terciptanya pertumbuhan perekonomian daerah dan masyarakat.
- Meningkatkan penyempurnaan program sosial untuk menurunkan angka kemiskinan
- Memfasilitasi penyempurnaan program bantuan hukum kepada masyarakat.
|
- Berobat dan ambulans gratis dengan layanan dan fasilitas kesehatan yang layak.
- Gratis seragam SD negeri dan swasta serta peluang beasiswa ke luar negeri bagi siswa berprestasi.
- Peningkatan kesejahteraan ASN, honorer, perangkat desa, P2UKD, modin, guru ngaji, penjaga makam.
- Santunan kematian seluruh jiwa (2-3 juta Rupiah).
- Bantuan dan pembinaan keagamaan (pondok pesantren, rumah tahfidz, Gereja, Pura, Wihara), organisasi kemasyarakatan, adat dan budaya, komunitas, yatim piatu, fakir miskin, dan jompo.
- Jaminan ketersediaan pupuk, alat pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan, serta menjaga stabilitas harga.
- Menciptakan dan pedampingan 1.000 wirausaha muda dan UMKM, serta pemberian dispensasi jam kerja bagi ibu hamil dan menyusui.
- Pembangunan jalan dan jembatan yang berkualitas.
- Jaminan keamanan.
|