Bupati periode 2019-2021 sisa masa jabatan 2016-2021 dan periode 2021-2025, H. Surya tidak dapat mencalonkan diri kembali dalam Pilbup Asahan 2024, karena telah menjabat selama 2 periode, kemudian maju pada Pemilihan umum Gubernur Sumatera Utara 2024 sebagai calon wakil gubernur mendampingi Bobby Nasution.
Perolehan suara pada pemilihan umum legislatif 2024 di Kabupaten Asahan terdapat 9 partai politik dengan jumlah 45 kursi di DPRD Kabupaten Asahan. Aturan awalnya sesuai UU Pilkada, partai politik atau gabungan partai politik dapat mengajukan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati jika memenuhi ambang batas 25% total suara sah atau 20% kursi di DPRD Kabupaten Asahan, 9 kursi dari 45 kursi.
Namun pada 20 Agustus 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 dan keputusan MK No. 70/PUU-XXII/2024 yang mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada.[2] Putusan ini dituangkan pada PKPU Nomor 8 tahun 2024. Pada keputusan tersebut menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD dengan ambang batas yang diatur sesuai persyaratan. DPT di Kabupaten Asahan adalah 562.822 jiwa,[3] sehingga menurut aturan tersebut, kabupaten dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 500.000 (lima ratus ribu) jiwa sampai dengan 1.000.000 (satu juta) jiwa, Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 7,5% (tujuh setengah persen) di kabupaten tersebut untuk mengajukan pasangan calon bupati dan wakil bupati.[4] Berdasarkan aturan tersebut dan mengikut hasil Pemilu 2024, ada 6 partai politik yang dapat mengusung calon sendiri tanpa harus berkoalisi yaitu, Partai Golkar (19,42%), Partai Gerindra (15,90%), PDI-P (15,90%), Partai Demokrat (10,71%), PAN (8,59%), dan Partai NasDem (7,57%).
Berikut Perolehan suara dan kursi DPRD Kabupaten Asahan pada Pemilu 2024.
Taufik Zainal Abidin dan Rianto resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Asahan periode 2025–2030 di Istana Negara pada 20 Februari 2025 oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, bersamaan dengan 480 pasangan kepala daerah lainnya termasuk Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara dan 31 kepala daerah kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Utara.[6]