Pemilihan umum Bupati Kepulauan Tanimbar 2024
Pemilihan umum Bupati Kepulauan Tanimbar 2024
Pemilih terdaftar 88.471 (DPT, DPTb, dan DPK) Kehadiran pemilih 63.500 (71,77 %) Resmi per 5 Desember 2024, 14:29 WIT Kandidat
Peta persebaran suara
Pemilihan umum Bupati Kepulauan Tanimbar 2024 dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Bupati Kepulauan Tanimbar periode 2025–2030.[ 1]
Pemilihan Bupati Kepulauan Tanimbar tahun tersebut akan diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Mantan Bupati Petrus Fatlolon dapat mencalonkan diri kembali dalam Pemilihan umum Bupati Kepulauan Tanimbar 2024 .
Calon resmi
Kandidat dari Koalisi Bersama Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
Kandidat dari Koalisi Bersama Partai Nasional Demokrat
Kandidat dari Koalisi Bersama Partai Solidaritas Indonesia
Kandidat dari Koalisi Bersama Partai Golongan Karya
Julianus Aboyaman Uwuratuw
Polikarpus Lalamafu
Calon Bupati
Calon Wakil Bupati
Wakil Sekretaris Jenderal Perhimpunan Dokter Spesialis Bedah Digestif Indonesia (IKABDI) (2020-2024)
Ketua Yayasan Pendidikan Tinggi Rumpun Lelemuku Saumlaki
Partai Pengusung dan Pendukung
PKB Golkar
Kandidat dari Koalisi Bersama Partai Demokrat
Hasil resmi
Calon Suara % Adolof Bormasa - Henrikus Serin 7.688 12.35 Melkianus Sairdekut - Kelvin Keliduan 14.505 23.30 Ricky Jauwerissa - Juliana Chatarina Ratuanak 19.643 31.55 Julianus Aboyaman Uwuratuw - Polikarpus Lalamafu 12.275 19.72 Piterson Rangkoratat - Henrikus Jauhari Oratmangun 8.141 13.08 Jumlah 62.252 100.00 Suara sah 62.252 98.03 Suara tidak sah/kosong 1.248 1.97 Jumlah suara 63.500 100.00 Pemilih terdaftar/tingkat partisipasi 88.471 71.77 Sumber: Keputusan KPU Kabupaten Kepulauan Tanimbar No. 569 Tahun 2024
Gugatan
Pasangan calon nomor urut 2 (Melkianus Sairdekut - Kelvin Keliduan) mengajukan gugatan PHPU ke Mahkamah Konstitusi yang diterima pada Senin, 9 Desember 2024 setelah penetapan hasil pemilihan umum Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar tahun 2024. Mahkamah Konstitusi menolak gugatan tersebut pada 4 Februari 2025.[ 7]
Referensi
Sumatra
Aceh Sumatera Utara Sumatera Barat Riau Jambi Sumatera Selatan Bengkulu Lampung Kepulauan Bangka Belitung Kepulauan Riau
Jawa
Jakarta Jawa Barat Jawa Tengah Daerah Istimewa Yogyakarta Jawa Timur Banten
Kepulauan Nusa Tenggara
Bali Nusa Tenggara Barat Nusa Tenggara Timur
Kalimantan
Kalimantan Barat Kalimantan Tengah Kalimantan Selatan Kalimantan Timur Kalimantan Utara
Sulawesi
Sulawesi Utara Sulawesi Tengah Sulawesi Selatan Sulawesi Tenggara Gorontalo Sulawesi Barat
Kepulauan Maluku dan Pulau Papua
Maluku Maluku Utara Papua Papua Barat Papua Pegunungan Papua Selatan Papua Tengah Papua Barat Daya