Bupati periode 2021-2025 Sitti Sutinah Suhardi dapat mencalonkan diri kembali dalam Pemilihan umum Bupati Mamuju 2024 karena baru menjabat satu periode.
Pasangan calon nomor urut 2 (Ado Mas'ud - Damris) mengajukan gugatan PHPU ke Mahkamah Konstitusi yang diterima pada Selasa, 10 Desember 2024 setelah penetapan hasil pemilihan umum Bupati dan Wakil Bupati Mamuju tahun 2024. Mahkamah Konstitusi menolak gugatan tersebut pada 5 Februari 2025.[2]