Si Bolu, nama maskot pemilihan umum Bupati Pangkajene dan Kepulauan 2024, Si Bolu (Bugis & Makassar: ᨔᨗ ᨅᨚᨒᨘ)
Pemilihan umum Bupati Pangkajene dan Kepulauan 2024 dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Bupati Pangkajene dan Kepulauan periode 2025–2030.[1]
Merujuk pada PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali kota dan Wakil Wali kota, dan Keputusan KPU Nomor 532 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemenuhan Syarat Dukungan Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali kota dan Wakil Wali kota.
Pendaftaran jalur independen (perseorangan) untuk Pilkada Pangkajene dan Kepulauan 2024 yang dimulai pada tanggal 8 hingga 12 Mei 2024. Adapun persyaratan tersebut adalah jumlah minimal dukungan 24.973/10% (dari 249.727 DPT Pemilu 2024) yang tersebar di 7 kecamatan dari 13 kecamatan di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan. Namun hingga pada batas akhir pendaftaran tersebut tidak ada yang datang menyerahkan dokumen berkas dukungan sebagai persyaratan untuk maju Pilkada jalur perseorangan ke Kantor KPU Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan. Olehnya itu dapat dipastikan bahwa bakal pasangan calon perseorangan untuk Pilkada Pangkajene dan Kepulauan 2024 nihil atau tidak ada.
Calon resmi
Kandidat dari Koalisi Bersama Partai Nasional Demokrat
"Membangun Pangkajene dan Kepulauan yang sehat, maju, dan sejahtera dengan konektivitas dan pengelolaan sumber daya berkelanjutan."
Misi
Membangun dan memperbaiki infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, dan sarana transportasi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan memudahkan akses antar wilayah.
Mendorong pengembangan ekonomi berbasis potensi lokal, seperti pertanian, perikanan, pariwisata, dan industri kecil dan menengah, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Meningkatkan akses dan kualitas layanan pendidikan serta kesehatan melalui pembangunan fasilitas yang memadai dan peningkatan kompetensi tenaga pendidik dan kesehatan.
Mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan , dan berintegritas dengan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan ramah.
Mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan dengan memperhatikan aspek pelestarian lingkungan dan mitigasi dampak perubahan iklim.
Peningkatan Infrastruktur Pemberdayaan Ekonomi Lokal Pendidikan dan Kesehatan Berkualitas Peningkatan Pelayanan Publik Pelestarian Lingkungan.
Kandidat dari Koalisi Bersama Partai Amanat Nasional
Sumber: Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
Gugatan
Pasangan calon nomor urut 3 (Andi Muhammad Khairul Akbar - Amiruddin Tahir) mengajukan gugatan PHPU ke Mahkamah Konstitusi yang diterima pada Jumat, 6 Desember 2024 setelah penetapan hasil pemilihan umum Bupati dan Wakil Bupati Pangkajene dan Kepulauan tahun 2024. Mahkamah Konstitusi menolak gugatan tersebut pada 5 Februari 2025.[2]