Perolehan hasil pemilihan umum legislatif 2024 menunjukkan 9 partai politik mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten Pakpak Bharat dengan jumlah 20 kursi untuk periode 2024–2029. Aturan awalnya partai politik atau gabungan partai politik dapat mengajukan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati jika memenuhi ambang batas 25% total suara sah atau 20% kursi di DPRD Kabupaten Pakpak Bharat, 4 kursi dari 20 kursi.
Pada 20 Agustus 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 dan keputusan MK No. 70/PUU-XXII/2024 yang mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada.[2] Putusan ini dituangkan pada PKPU Nomor 8 tahun 2024. Pada keputusan tersebut menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD dengan ambang batas yang diatur sesuai persyaratan. DPT di Kabupaten Pakpak Bharat adalah 37.433 pemilih,[3] sehingga menurut aturan tersebut, kabupaten dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap sampai dengan 250.000 (dua ratus lima puluh ribu) jiwa, Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 10% (sepuluh persen) di kabupaten tersebut untuk mengajukan pasangan calon bupati dan wakil bupati.[4] Berdasarkan aturan tersebut dan mengikut hasil Pemilu 2024, ada 4 partai politik yang dapat mengusung calon sendiri tanpa harus berkoalisi, yaitu Partai Golkar (32,65%), PDI-P (14,08%), Partai Gerindra (10,87%), dan PKB (10,74%).
Berikut perolehan suara sah partai politik peserta Pemilu 2024 dan perolehan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pakpak Bharat hasil Pemilu 2024.
"Mempercepat Pembangunan Berkelanjutan Menuju Pakpak Bharat Sejahtera, Maju, dan Berdaya Saing."
Misi
Mengoptimalkan pertumbuhan ekonomi berbasis pertanian, UMKM, dan pariwisata untuk peningkatan produktivitas dan penurunan angka kemiskinan.
Meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang cerdas, berdaya saing dan produktif dengan memperluas akses pelayanan, pendidikan, kesehatan, dan pelatihan yang merata dan berkualitas, serta mewujudkan sumber daya manusia berkarakter yang mampu melestarikan budaya dan menjaga kerukunan.
Mengembangkan konektivitas antar wilayah dan mempercepat pembangunan infrastruktur ekonomi dan sosial dengan menjaga daya dukung lingkungan.
Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan berorientasi pada pelayanan publik.
Franc Bernhard Tumanggor dan Mutsyuhito Solin resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pakpak Bharat periode 2025–2030 di Istana Negara pada 20 Februari 2025 oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, bersamaan dengan 480 pasangan kepala daerah lainnya termasuk Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara dan 31 kepala daerah kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Utara.[5]